Digitalisasi pengelolaan Unit Bisnis, terobosan peningkatan BLU dalam menjalankan praktek bisnis yang sehat.

Pusat Bisnis menjadi salah satu bagian sentral dalam struktur organisasi ketika mengelola Badan Layanan Umum (BLU). Prinsip BLU untuk menjalankan praktek bisnis yang sehat, mencerminkan fungsi pusat bisnis BLU untuk terus berkembang dan menjadi bagian penting Pengembangan BLU sesuai prinsip yang di anut.

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, salah satu BLU rumpun Pendidikan di bawah Kementerian Agama, menginisiasi lahirnya aplikasi digital dalam pengelolaan Unit Bisnis. Masih minimnya penggunaan sistem aplikasi terhadap pengelolaan unit bisnis di lingkup BLU Pendidikan PTKIN serta masih belum maksimalnya pendapatan BLU dari pengelolaan unit bisnis, menggugah UIN Malang untuk melahirkan aplikasi digital ini. Aplikasi ini diharapkan mampu mengintegrasi pendapatan, transaksi dan akuntabilitas pengelolaan unit bisnis sehingga mampu mengoptimalkan pengelolaan unit bisnis.

Launching aplikasi ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan dihadiri oleh perwakilan tim Unit Bisnis BLU Pendidikan di lingkup PTKIN dan perwakilan Direktorat PPKBLU.

Direktorat PPK-BLU melalui Kasubdit PPK BLU II, Anna Mariana mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Digitalisasi menjadi langkah terobosan dalam era pandemi seperti ini. Perkembangan teknologi diharapkan dapat mendekatkan masyarakat secara digital ketika pandemi menjauhkannya secara fisik. Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat membantu akuntabilitas layanan BLU sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BLU diharapkan dapat terus berstrategi dan berinovasi untuk memberikan peningkatan pelayanan optimal, dan menjadi bagian penting dalam pemulihan ekonomi.