Abstrak

Tujuan – Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik otonomi dan pengendalian keuangan serta isu yang muncul dari implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLU (PPK-BLU) di sektor pendidikan tinggi.

Desain/metodologi/pendekatan – Praktik otonomi dan pengendalian keuangan ini diteliti menggunakan studi kasus pada tujuh Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) di Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan 17 responden yang meliputi pejabat PTN-BLU, pembuat kebijakan, dan ahli. Hasil wawancara dianalisis menggunakan pendekatan induktif-deduktif.

Temuan – Penelitian ini menemukan belum stabilnya keseimbangan antara otonomi keuangan dan praktik pengendalian pada PTN-BLU yang diteliti. Otonomi mendukung PPK-BLU dengan menyederhanakan prosedur keuangan, sedangkan pengelola PTN-BLU berpendapat bahwa pengendalian pada BLU lebih ketat dibandingkan dengan di PTN non-BLU. Di satu sisi, PPK-BLU berhasil memperkenalkan suasana bisnis ke dalam birokrasi PTN, namun di sisi lain masih muncul pertanyaan tentang bagaimana menyeimbangkan otonomi dan pengendalian keuangan.

Keterbatasan – Minimnya jumlah studi kasus yang dikaji dalam penelitian ini membawa konsekuensi terbatasnya generalisasi. Dua karakteristik BLU yang digunakan oleh peneliti yaitu ukuran organisasi dan kementerian induk, tidak dapat mewakili semua variasi PTN-BLU.

Implikasi praktis – PPK-BLU telah menjadi praktik utama dalam reformasi PTN. Pemerintah perlu membuat serangkaian model bagi PTN untuk menghindari pendekatan 'satu model untuk semua'.

Orisinalitas – Penelitian ini memberikan bukti empiris tentang implementasi PPK-BLU di sektor pendidikan tinggi dengan fokus pembahasan pada dimensi keuangan dari otonomi dan pengendalian, dalam konteks negara berkembang.