Laporan Kinerja (LAKIN) Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Tahun 2020 merupakan bentuk pertanggungjawaban visi misi Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum tahun anggaran 2020 dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Tahunan yang ditetapkan pada awal tahun anggaran sekaligus sebagai perwujudan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 Tahun 2015 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.