Pendapatan Badan Layanan Umum yang ditargetkan pemerintah melalui APBN 2015 meningkat dibandingkan dengan APBN 2014 yakni dari sebesar Rp.20.863.383.798.000,- menjadi Rp. 22.077.793.511.000,- alasan kenaikan tersebut adalah Pemerintah ingin terus berupaya untuk meningkatkan kegiatan intensifiasi dan ekstensifiasi,
meningkatkan pelayanan dan penyempurnaan peraturan, serta mengoptimalkan PNBP dan pendapatan badan layanan umum (BLU).

Pengelolaan keuangan dengan mekanisme BLU mulai diberlakukan pada tahun 2007 oleh
sembilan K/L yang bergerak di bidang layanan barang/jasa dan pembiayaan, dan mengalami
peningkatan pada tahun 2012 yang dilaksanakan oleh 19 K/L yang bergerak di bidang kesehatan,pembiayaan, telekomunikasi, pendidikan, teknologi, pengelolaan kawasan, dan lain-lain.

Dalam periode 2010—2013, pendapatan BLU terus mengalami peningkatan, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 32,5 persen per tahun. Kebijakan yang dilaksanakan dalam periode tersebut, difokuskan untuk: (1) mendorong peningkatan pelayanan publik instansi Pemerintah; (2) meningkatkan pengelolaan keuangan BLU yang efi sien dan efektif; dan (3) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan instansi Pemerintah.

Target pendapatan BLU dalam APBNP tahun 2014 adalah sebesar Rp20,9 triliun lebih rendah 15,4 persen jika dibandingkan dengan realisasi 2013. Lebih rendahnya target tersebut terutama disebabkan oleh berubahnya status tujuh perguruan tinggi negeri eks Badan Hukum Milik Negara (Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, Universitas Pendidikan Indonesia). Tetapi untuk APBN 2015 Target Pendapatan naik sebesar Rp. 2 Trilliun dari target pendapatan BLU 2014.

Di sisi penerimaan, optimalisasi PNBP lainnya dan pendapatan badan layanan umum (BLU) dilakukan antara lain melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pelayanan, perbaikan administrasi, dan penyempurnaan peraturan di bidang PNBP lainnya dan BLU, termasuk peraturan terkait dengan jenis dan tarif PNBP Kementerian/Lembaga (K/L). Dengan perkiraan realisasi tersebut, PNBP akan memberikan kontribusi sebesar 26,4 persen terhadap pendapatan dalam negeri.

Perkembangan pendapatan BLU disajikan pada grafik berikut:

Image and video hosting by TinyPic

Sumber : APBN dan RAPBN tahun 2013, 2014, 2015