LATAR BELAKANG BIOS MODUL LAP. KEUANGAN

1.Tools (alat) bagi Principal untuk melakukan pembinaan dan monitoring kinerja BLU;

2.RekomendasidariBPK untuk membentuk pusat data informasi pembinaan satker BLU yang terintegrasi.

3.Kebutuhan akan validitas data sertainformasi BLU (kondisieksisting data tidakakurat/valid,seperti : data pegawai, aset, pendapatan, dll);

4.Catatan dari hasil monev 2015 tahap I terkait sistem informasi yang bervariasi antar BLU.

5.Paperbased dan belum terintegrasi dalam sebagian besar proses bisnis; seperti Laporan Keuangan, Laporan Dewas, Penetapan PMK Tarif, Penetapan KMK Remunerasi, RBA, Laporan Pembinaan.

6.Magnitude BLU yang semakin besar.

"Berikut Link Download Materi Modul Bimtek Laporan Keuangan :

https://drive.google.com/folderview?id=0B6VdEbPo99IGZXBhdmFyR2pSRGM&usp=sharing

"

LINK BIOS :

bios.djpbn.kemenkeu.go.id

Modul Laporan Keuangan

1.Dasar hukum mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan BLU, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor 67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian LK BLU Dan Peraturan DirekturJenderal Perbendaharaan nomor 32,33 dan 34/PB/2014 tentang Pedoman Penilaian Kinerja BLU;

2.Pembentukan single database dan penerapan prinsip single entry point yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan keakuratan dan kekonsistensian data laporan keuangan yang digunakan oleh stakeholders baik itu oleh BLU itu sendiri, Direktorat PPK BLU maupun Kementerian/Lembaga dalam melakukan analisa, penilaian kinerja maupun pengambilan kebijakan lainnya.

3.Ruang lingkup Modul Laporan Keuangan mencakup proses bisnis pelaporan berjenjang BLU, manajemen data dan penilaian kinerja.