Kami rumah sakit BLU dari tahun 2008, Dokter di rumah sakit kami diundang oleh pihak non pemerintah untuk menghadiri seminar/workshop di yogya selama 3 hari, apakah penggunaan dananya dari rupiah murni atau dana BLU (524119 dan 525119)
bagaimana prosedur pengesahan BLU dikarenakan adanya revisi saldo awal, mohon jawabannya karena kami akan segera melakukan pengesahan BLU Triwulan III tahap I
Berapa lama proses pembayaran pekerjaan yang sudah kami kerjakan kalau menggunakan anggaran DIPA Belanja Modal (BLU)
Apabila ada pengembalian belanja tahun lalu, pada SAI akan tercatat sebagai pendapatan, tetapi apakah pada pembukuan bendahara penerimaan kami juga perlu dicatat sebagai pendapatan ?
Apabila ada lelang BMN, apakah nilai hasil lelang tersebut perlu kami catat sebagai realisasi penerimaan BLU dan tercatat di BKU bendahara penerima ?
Sebuah balai diklat di bawah K/L akan dikembangkan menjadi Satker BLU. Diklat tersebut sudah berjalan selama lebih dari 2 tahun anggaran. Seluruh pembiayaan balai diklat diperoleh dari alokasi rupiah murni APBN dan menginduk pada satker Sekretariat Jender