Pertanyaan:

Mohon penjelasan... Apakah saldo awal Rumkit (BLU) dapat digunakan untuk Pembayaran Jasa Pelayanan dikarenakan pendapatan yang dibawah target capaian. Apabila bisa....Mohon petunjuk mekanisme pengajuan persetujuannya. Terima kasih.

30.08.2022 • Gunawan

Jawaban:

Yth. Bapak/Saudara Gunawan

Terima kasih telah menggunakan layanan helpdesk Direktorat PPK BLU.

Saldo awal dapat kas BLU dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional layanan satker BLU termasuk diantaranya untuk pembayaran jasa pelayanan. Mekanisme revisi DIPA dalam rangka penggunaan saldo awal kas BLU dapat mempedomani Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. Per-1/PB/2022 Tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Demikian disampaikan, semoga bermanfaat.

Terjawab 27.10.2022