Pertanyaan:

Bagaimana cara mengetahui skor kelayakan untuk menjadi PTN BLU

10.08.2023 • Sitti Hadijah

Jawaban:

Yth. Ibu/Saudari Sitti Hadijah
Terima kasih telah menggunakan layanan helpdesk Direktorat PPK BLU

Persyaratan dan tatacara penetapan satker untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum.

1.Satker dapat diizinkan untuk mengelola keuangan dengan menerapkan PPK-BLU apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.Persyaratan Substantif

i.Menyelenggarakan pelayanan umum yang bersifat operasional sesuai dengan tugas dan fungsi satker; dan

ii.Pelayanan umum yang menghasilkan pendapatan.

b.Persyaratan Teknis

i.Kinerja pelayanan umum layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui penetapan sebagai BLU; dan

ii.Kinerja keuangan sehat.

c.Persyaratan Administratif

Satker dapat menyajikan seluruh dokumen persyaratan administratif sebagai berikut:

i.pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat;

ii.pola tata kelola;

iii.RSB;

iv.laporan keuangan pokok;

v.standar pelayanan minimum; dan

vi.laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.

Dokumen persyaratan administratif tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Menteri/Pimpinan Lembaga.

2.Menteri/Pimpinan Lembaga mengusulkan Satker yang memenuhi persyaratan substantif, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif untuk ditetapkan sebagai Satker yang menerapkan PPK-BLU kepada Menteri Keuangan.

3.Menteri Keuangan melakukan penilaian terhadap usulan penetapan penerapan PPK-BLU yang diajukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga.

Penilaian oleh Menteri Keuangan tersebut meliputi:

a.pengujian yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan terhadap pemenuhan persyaratan substantif, pemenuhan persyaratan teknis, dan pemenuhan persyaratan administratif; dan

b. penilaian yang dilakukan oleh tim penilai terhadap dokumen persyaratan administratif.

Demikian disampaikan, semoga membantu.

Terjawab 11.08.2023