Pertanyaan:

mohon izin bertanya, apakah boleh dana penyaluran dana bergulir diberikan kepada penerima kredit usaha rakyat? apabila tidak diperbolehkan apa yang menjadi dasar hukumnya? terimakasih.

24.08.2023 • Rizal

Jawaban:

Yth. Bapak/Sdr Rizal.
Terima kasih telah menggunakan layanan helpdesk Direktorat PPK BLU.

Sama halnya dengan Kredit Usaha Rakyat, Pinjaman yang disalurkan oleh BLU Pengelola Dana Bergulir merupakan bagian dari Kredit Program Pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan. Untuk memastikan Kredit Program Pemerintah dapat menjangkau seluas-luasnya masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan agar masyarakat hanya menerima satu Kredit Program Pemerintah pada saat yang bersamaan.

Demikian disampaikan, semoga membantu.

Terjawab 25.08.2023