Pertanyaan:

Penggunaan Saldo Awal BLU untuk pembangunan masjid di Lingkungan Pendidikan Vokasi apakah masuk dalam layanan operasional yang tidak perlu izin Kementerian Keuangan. terima kasih

23.03.2024 • Benny Prima Septiano

Jawaban:

Yth. Bapak/Saudara Benny Prima Septiano
Terima kasih telah menggunakan layanan helpdesk Direktorat PPK BLU

Pembangunan masjid di lingkungan kampus tidak terkait langsung dengan tridarma perguruan tinggi, sehingga kegiatan tersebut tidak termasuk operasional layanan BLU Politeknik bersangkutan.
Apabila kegiatan pembangunan masjid di lingkungan kampus tersebut akan di danai dari penggunaan saldo awal kas BLU, maka terlebih dulu harus mendapat persetujuan penggunaan saldo awal kas dari Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Demikian disampaikan, semoga membantu.

Terjawab 25.03.2024