Sebagai salah satu upaya untuk menjaga praktek bisnis yang sehat dan peningkatan layanan, setiap awal tahun BLU diminta berkomitmen untuk mencapai hal tersebut. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kontrak kinerja antara pimpinan BLU dengan Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan. Kontrak kinerja tersebut merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak yang dalam pembahasannya juga melibatkan kementerian/lembaga yang membawahi BLU.

Setelah kontrak kinerja disepakati, pada hari Selasa, 27 Februari 2018 di Gedung Yusuf Anwar (eks Mahkamah Agung) dilaksanakan acara penandatangan kontrak kinerja 37 BLU, yang terdiri dari BLU Pengelola Dana, BLU Pengelola Kawasan, dan BLU Penyedia Barang/Jasa Lainnya. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pembina Teknis BLU agar terdapat sinergi dalam melaksanakan pembinaan terhadap BLU.

Sesuai dengan pesan Menteri Keuangan yang menekankan pentingnya perbaikan kualitas belanja maupun layanan pemerintah dibandingkan dengan nilai yang perlu dibayar masyarakat (Value for Money), kegiatan penandatanganan kontrak kinerja tersebut mengambil tema “Komitmen menuju Value for Money layanan BLU”.

Setelah penandatangan kontrak kinerja acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion yang bertema “Tata Kelola BLU”. FGD tersebut bertujuan agar para pemimpin BLU dan wakil Pembina Teknis BLU dapat menyumbangkan pemikiran demi terwujudnya tata kelola BLU yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut banyak peserta FGD yang menyampaikan ide dan gagasannya untuk perbaikan tata kelola BLU.