Pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 bertempat di ruang Rapat Oval gedung Yusuf Anwar Kementerian Keuangan, Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum menerima kunjungan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Pintar Yogyakarta dan BLUD Unit Pengelola Bisnis Yogyakarta. Kunjungan tersebut dilakukan dengan maksud untuk melakukan konsultasi terkait dengan implementasi pola pengelolaan keuangan badan layanan umum. Isu utama yang dibawa pada agenda konsultasi kali ini yaitu implementasipemberian bonus bagi pejabat dan pegawai badan layanan umum daerah di Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut perwakilan BLUD Taman Pintar, Novi selaku Pimpinan BLUD Taman Pintar menyampaikan bahwa BLUD Taman Pintar telah ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah sejak tahun 2010 dan telah berkembang mengalami kemajuan yang menjanjikan. Ratri selaku perwakilan BLUD Unit Pengelola Bisnis (UPB) Yogyakarta menyampaikan layanan yang dilakukan oleh BLUD UPB meliputi penyewaan kios di sebagian pasar Beringharjo.Dari sisi keuangan, BLUD telah mampu mandiri secara anggaran. Kedua BLUD tersebut berkonsultasi mengenai implementasi pemberian bonus bagi pegawainya.

Bayu A. Prasetya selaku perwakilan dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, memberikan penjelasan beberapa hal sebagai berikut:

1.BLUD sebelum melakukan pemberikan bonus, agar terlebih dahulu menyusun pedoman terkait dengan pemberikan bonus termasuk didalamnya menentukan kriteria penerima bonus yang ditetapkan dalan peraturan Walikota Yogyakarta.

2.Pemberian bonus perlu diberikan sebagai salah satu bentuk untuk memotivasi peningkatan kinerja BLUD.

3.Pemberian remunerasi, insentif dan bonus bagi pejabat dan pegawai BLUD harus memperhatikan kemampuan keuangan BLUD berkenaan.

#BLU

#BLUD

#TamanPintar