Rumah Sakit Bhayangkara sebagairumah sakit bagian dari Kepolisian Republik Indonesiaselalu ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat luas. Pelayanan yang diberikan tidak hanya berdasarkan pada jasa medis dasar tetapi juga mulai melayani jasa medis tingkat mengenah, seperti pembedahan dan radiologi. Atas dasar keinginan untuk mengembangkan layanan, 5 (lima) Rumah Sakit Bhayangkara yakni : Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Pontianak, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Bojonegoro, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangkaraya, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kupang, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Jayapura ingin merubah status instansinya dari sebagai satuan kerja biasa menjadi Badan Layanan Umum dan hal tersebut diimplementasikan dengan melengkapi persyaratan dan mengikuti proses penetapan sebagai Badan Layanan Umum di bulan Desember 2014. Dengan perubahan status menjadi Badan Layanan umum diharapkan pengelolaan keuangan ke-lima Rumah Sakit Bhayangkara tersebut menjadi lebih leluasa dan fleksibel karena keseluruhan pendapatan yang bersumber dari dana BLU dapat langsung digunakan untuk meningkatkan sarana, prasarana, dan layanan yang kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dari paparan yang diberikan oleh masing-masing Rumah Sakit Bhayangkara tersebut, dijelaskan bahwa masih banyak potensi yang dapat dikembangkan di dalam meningkatkan pendapatan, seperti : penambahan jenis layanan rumah sakit terutama dalam hal tindakan medik, penambahan dan peningkatan aset yang akan dimanfaatkan secara penuh, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terutama di bidang medis dan keperawatan, peningkatan jenis dan jumlah kerjasama dengan pihak ketiga, dan potensi lainnya. Selain itu, selama masa implementasi BPJS, terjadi lonjakan jumlah pasien dengan kategori pasien ringan sampai dengan pasien dengan penanganan dan perawatan medis khusus sehingga Rumah Sakit Bhayangkara merasa perlu meningkatkan sarana seperti kelas rawat serta tenaga medis dan obat medis. Dengan kondisi tersebut juga berakibat pada meningkatnya pendapatan Rumah Sakit Bhayangkara. Dengan ditetapkan status menjadi BLU diharapkan terjadi peningkatan kualitas maupun kuantitas layanan kesehatan kepada masyarakat yang terukur di dalam Indeks Kinerja Individu (IKU) dan Indeks Kinerja Unit (IKU) yang akan dihitung dan dilaporkan kepada Pusdokkes Polri sebagai pembina teknis serta Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU sebagai pembina keuangan.