Untuk Kedua kalinya penandatanganan Kontrak IKT (senin, 23 Februari 2015) dilakukan sebagai wujud konkrit dari MoU (Memorandum of Understanding) antara Menteri Kesehatan selaku pembina teknis Badan Layanan Umum (BLU) dan Menteri Keuangan selaku pembina keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang diharapkan ikatan tersebut terus berkesinambungan. Penetapan Kontrak Kinerja tersebut menjadi hal penting karena merupakan salah satu perangkat yang diperlukan dalam rangka pembinaan Badan Layanan Umum (BLU) diantaranya tidak hanya untuk memelihara akuntabilitas dan transparansi terkait pemberian remunerasi tetapi merupakan upaya untuk memastikan tercapainya tujuan pembentukan Badan Layanan Umum yakni peningkatan layanan kepada masyarakat. Penandatanganan IKT 2015 dilakukan secara simbolis dan dilakukan oleh 5 (lima) pemimpin Badan Layanan Umum lingkup Kementerian Kesehatan , yaitu Direktur Utama RSUPN Dr.Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, RS Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Solo, RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar dan Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta sedangkan pendandatanganan kontrak di sisi Kementerian Keuangan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Marwanto Harjowiryono didampingi oleh Direktur Pembinaan PengelolaaN Keuangan Badan Layanan Umum serta Para Kepala Sub Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Adapun indikator yang ditetapkan di dalam kontrak kinerja tahun 2015 merupakan indikator yang dipilih berdasarkan evaluasi yang meliputi aspek keuangan dan aspek pelayanan atas kontrak kinerja tahun 2014 yang akan terus menerus dievaluasidan disempurnakan oleh Kementerian Kesehatan selaku pembina teknis, Kementerian Keuangan selaku pembina keuangan, dan pejabat pengelola BLU dengan harapan meningkatnya kinerja keuangan dan tingkat kepuasan atas layanan yang diberikan BLU kepada para pengguna layanan. Kegiatan Evaluasi atas penerapan Keputusan Menteri Keuangan tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum lingkup Kementerian Kesehatan-pun turut dilakukan setelah penandatanganan Kontrak IKT. Evaluasi KMK Remunerasi diawali dengan penyamaan pemahaman atas konsepsi kebijakan terkait remunerasi Badan Layanan Umum dan dilajutkan dengan sharing session dari para pimpinan BLU yang sudah menerapkan atau implementasi remunerasi KMK Remunerasi.Selain acara penandatanganan Kontrak Indikator Kinerja Terpilih (IKT) tahun 2015, Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU juga akan mengadakan kegiatan kesepahaman antar menteri terkait pembinaan BLU yang didalamnya termasuk kegiatan evaluasi implementasi pengelolaan keuangan BLU yang dijadwalkan pada periode Maret s.d Juni 2015.