KategoriPeraturan Dirjen Perbendaharaan
NomorPer-2/PB/2015
Tahun2015
TentangPerubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-30/PB/2011 Tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Badan Layanan Umum
PenjelasanPeraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per- 2/PB/2015 Tanggal 13 Januari 2015 Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-30/PB/2011 Tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Badan Layanan Umum
Download (File Size: 2.65 MB) View PDF File