Peraturan
PP Nomor 23 Tahun 2005
Kategori | Peraturan Pemerintah |
---|---|
Nomor | 23 Tahun 2005 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM |
Penjelasan | Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan |