KategoriPeraturan Dirjen Perbendaharaan
NomorPER-11/PB/2022
Tahun2022
TentangMekanisme Pemindahan Sisa Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Kerja Pada Masa Transisi Penetapan Sebagai Satuan Kerja Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
PenjelasanPeraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2022 Tentang Mekanisme Pemindahan Sisa Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Kerja Pada Masa Transisi Penetapan Sebagai Satuan Kerja Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Download (File Size: 15.96 MB) View PDF File